bahwa negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan tiap‑tiap penduduk untuk beribadat menurut agamanya masing‑masing; b. BeberapaPada tanggal 23 September 1999, Presiden B. hukumnya. Kemudian pada era reformasi di masa pemerintahan BJ Habibie, Indonesia pertama kalinya punya Undang-undang pengelolaan zakat yaitu UU nomor 38 tahun 1999. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penerapan undang-undang terhadap pengaturan hukum Islam terkait dengan zakat di Indonesia dan bagaimanakah peranan Badan Amil Zakat Nasional di kota Manado. 9 Maka dengan ini Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat sudah tidak berlaku lagi. Sedangkan zakat menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang. Pendahuluan Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (UU 38/1999) yang diikuti dengan Keputusan Menteri Agama Nomor UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dalam undang-undang pengelolaan zakat ini diatur beberapa hal yang berbeda, yaitu:. UU No. TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal 20, Pasal 24,. Sebelumnya, UU yang berlaku adalah. UNDANG‑UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara; 3. a). , The Power Of Zakat: Perbandingan Pengelolaan Zakat AsiaSecara nasional belum ada regulasi yang mengatur zakat sebagai PAD, namun dalam pengelolaan zakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 12 Sedangkan zakat, dalam UU. Negara menjamin kemerdekaan. Zakat dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. Untuk dapat menjamin terlaksananya pengelolaan zakat yang baik diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan zakat. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara penghitungan zakat mal dan zakat fitrah diatur dengan Peraturan Menteri. Pasal 2 Pengelolaan zakat berasaskan: a. 38 of 1999 concerning Management of Zakat. Segera setelah itu, Menteri Agama mengeluarkan Keputusan No 581/1999 tentang Pelaksanaan UU No. Undang Undang yang berlaku Kini kebijakan pengelolaan lingkungan telah tertuang melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada pasal 22 dan Pasal 23 ayat 1-2. Praktik pengelolaan zakat seperti ini dapat dipahami secara tersirat dari firman Allah SWT Surat At-Taubah ayat 103 berikut. Pengelolaan zakat dalam Undang-Undang No. Berdasarkan tabel di atas, UU Pengelolaan Zakat 2011 menegaskan penguatan kelembagaan terutama BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat bentukan. 12. Banyak organisasi pengelola zakat, baik BAZIS maupun organisasi sosial-keagamaan, yang tidak profesional dan transparan dalam mengelola zakat. yang diberikan dalam bentuk selain uang. dan kepercayaannya itu; b. NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :. Undang-undang zakat terbaru yaitu Undang-undang No. bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk. di Indonesia. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat ini berisi 10 Bab dan 25 pasal. Artikel ini akan membahas mengenai pengelolaan zakat di Sudan dengan menganalisis Undang-Undang Zakat Sudan tahun 2001. Menurut undang-undang, definisi zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam. 14 Pengelolaan zakat yang profesional yang mengacu pada Qanun Nomor 7 Tahun 2004 mampu. Pasal 18 ayat (2) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan, ”a. In its development Law No. Dengan lahirnya UU No. Lembaga Amil Zakat (“LAZ”) adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Ada beberapa jenis zakat yang harus dikelola sesuai dengan syariat agama Islam. UNDANG-UNDANG: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 23: Tahun: 2011: Tentang: PENGELOLAAN ZAKAT: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 25 November 2011: Pejabat yang Menetapkan: SUSILO BAMBANG YUDHOYONO: Status: Berlaku See full list on jogloabang. Mereka mendapat wewenang. Dari sisi penyaluran UU yang baru menggunakan dua istilah, yaitu pendistribusian dan pendayagunaan. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 3 No. bahwa pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, 4. dalamnya hukum yang mengatur tentang zakat. Pengertian Zakat. 581 tahun 1999 yang mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1999. Tempat Penetapan. dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di Indonesia sendiri, regulasi zakat diatur pada mulanya diatur dalam Undang-undang No. Pasal 18 ayat (2) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan, ”a. Yang dimaksud dengan pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat (Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat). com. Penjabaran dari undang-undang tersebut dituang dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007, tentang Baitul Mal, mulai dari Baitul Mal Aceh, Kabupaten/Kota sampai Baitul Mal Gampong/desa. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Perhitungannya adalah sebesar 2,5% dari nilai emas tersebut. . UU No. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang. menunaikannya. Terlepas apakah runutan atas berbagai tuntutan politik tersebut ataukah terdapat faktor-faktor yang lain, pada tahun 1999 muncul Undang-Undang pertama tentang pengelolaan zakat, yaitu UU No. PERAN. Menetapkan : UNDANG‑UNDANG TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT. Pengertian dan Dasar Hukum Pengelolaan. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Undang-undang ini menganut prinsip tatawu’i bukan ijbari. Yang pertama, secara konstitusional, bahwa UU Pengelolaan Zakat sesuai dengan UUD RI tahun 1945 pasal 20, 21, 29, dan 34 ayat 1. 931. baru yaitu undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Seiring dengan timbulnya kesadaran bahwa umat Islam yang mayoritas, membuat zakat menjadi sumber dana yang potensial, maka dibuatlah perundang-undangan sebagai landasan hukum pengelolaan zakat agar zakat tersebut dapat berfungsi secara optimal. Tahun 2011, LAZISMU membuat program-program dalam melakukan pengelolaan pendayagunaan zakat. yaitu UU No. Dengan adanya pendistribusian zakat produktif diharapkan mustahik dapat berkembang secara ekonomi. Zakat dalam Ketatanegaraan Islam Dalam khazanah pemikiran hukum Islam, terdapat beberapa pandangan seputar kewenangan pengelolaan zakat oleh negara. Arif Budiman. Kehadiran Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun2014 tentang pelaksanaan. Berita Terkini (Siaran Pers) Cerita BI; Pidato Dewan Gubernur; Kalender ; Peraturan. Oleh karena itu pihak pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. D-291. Yaitu pasal : 1. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang No. Dengan pengelolaan zakat yang baik melalui lembaga pengelola zakat,. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Sayangnya dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat tidak dicantumkan sanksi hukum bagi muzakki yang tidak mau melaksanakan kewajiban membayar zakat, atau sanksi bagi yang tidak menyerahkan harta zakatnya ke lembaga amil zakat bagi yang mempunyai harta zakat. Artinya, undang-undang ini mengatur “sebatas” pengelolaan zakat dan konsekuensinya dan belum mengatur pada ranah pembangkangan terhadap zakat. Category. Dengan adanya ZIS dan BAZNAS serta LAZ. “Yang disetarakan dengan uang. berjuang agar pengelolaan zakat dilakukan secara desentralisasi. Pada bagian Agama, BAB XI, Pasal 29 disebutkan bahwa : 1. bahwa Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu digami; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurufb, huruf C, huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang»Undang tentang Pengelolaan Zakat;Ketentuan mengenai zakat jadi pengurang zakat juga termaktub dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat secara penuh, sampai saat ini undang-undang tersebut belum berlaku secara maksimal, karena masih banyak pasal-pasal yang harus dijabarkan dan dijelaskan. mengatur pengelolaan zakat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Undang-undang ini. Pada akhirnya, keluarlah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 1968 tertanggal 15 Juli 1968 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat pada tingkat desa dan kecamatan di seluruh Indonesia. Undang-Undang pengelolaan zakat mengatur bahwa pengelolaan zakat dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional dan lembaga amil zakat. "Ini adalah UU pertama yang terkait dengan zakat dan negara masuk secara formal menjadi amil, pengelola zakat di samping lembaga yang didirikan oleh masyarakat,". Amanah dalam Undang-Undang No. (1) Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan zakat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Undang-undang ini. 23 Tahun 2011 bagi Indonesia, dan Akta Administrasi Undang-Undang Islam (Wilayah-Wilayah Persekutuan) 1993 bagi Wilayah Persekutuan Malaysia. Tugas dan Tujuan Baznas. an informasi apabila terjadi peny1mpanganSelama ini pengelolaan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentan Pengelolaan Zakat dinilai sudah tidak sesuai dalam lagi dengan perkembangan ini kebutuhan kegiatan hokum dalam masyarakat sehingga perlu diganti. Kebebasan dalam membuat undang-undang zakat mengakibatkan perbedaan terhadap undang-undang yang diciptakannya tentang zakat, yang melikupi perbedaan berbagai aspek pengeloaan dan cara penerapan. dengan kelembagaan. B. Untuk memberikan perbaikan pengelolaan zakat yang baik, pemerintah mengamandemen Undang-Undang No. Melalui pengelolaan yang optimal, ZISWAF berpotensi besar mengatasi berbagai permasalahan bangsa, baik ekonomi maupun sosial. 2019/NO. Badan amil zakat atau lembaga amil zakat adalah badan atau lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan zakat dan perubahannya. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Diantara poinUndang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Skripsi Strata satu (S1) Konsentrasi Manajemen ZISWAf, Program Studi. Mengenai proses hingga zakat mengurangi pembayaran pajak (dalam hal ini pajak penghasilan), hal ini sudah diatur sejak adanya UU No. pengelolaan zakat ini dalam suatu undang-undang yang baru yang dapat memperbaiki segala kelemahan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperbaharui UU No. Hukum zakat Indonesia ini berfungsi untuk memberlakukan semua peraturan pemerintah terkait Zakat, implementasi pengelolaan Zakat yang. Namun yang membedakan ialah zakat, infaq, dan shadaqah ialah zakat hukumnya wajib bagi setiap individu dan infaq, shadaqah. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat pasal 2 dan pasal 3 Tafaqquh; Vol. 2. kepastian hukum; f. Untuk maksud tersebut, perlu adanya Undang-undnag Pengelolaan Zakat yang berasaskan iman dan takwa dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, kemaslahatan, keterbukaan dan kepastian hukum sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan sosial”; “b. Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat. memenuhi syarat tertentu. 86/PUU-X/2012 tentang Pengujian UU No. 38 Tahun 1999. pengelola zakat. 1. Hal ini bisa dipahami karena judul dalam Undang-Undang ini, pengelolaan zakat, sangat terkait dengan aspek teknis, yang tidak bisa dipisahkan dengan kelembagaan pelaksana. Manajemen zakat yang baik adalah suatu keniscayaan. Salah satunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. 5508, LL SETNEG : 39 HLM. b. Pasal 2 Pengelolaan zakat berasaskan: a. Kendala yang dihadapi dalam implementasi Undang-Undang zakat adalah kurangnya dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan, kurangnya dana untuk melakukan sosialisasi yang membutuhkan. Zakat merupakan suatu kegiatan keagamaan atau pranata keagamaan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga zakat harus dikelola secara berstruktur atau melembaga sesuai dengan syariat islam. UU No 23 Tahun 2011 Pengelolaan Zakat Menimbang : a. undang-undang yang khusus mengatur tentang zakat tidak diperlukan tetapi cukup diatur melalui Peraturan Menteri Agama. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, b dan c diatas, perlu membentuk Peraturan daerah Provinsi NUSA TENGGARA BARAT. 38/1999 tentang pengelolaan zakat yang didalamnya mengatur segala kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan. mengeluarkan regulasi tentang zakat jika undang-undang telah mengatur hal yang serupa? Artikel ini bertujuan untuk membahas relevansi dan signifikansi perda zakat di. [16] Dengan demikian, zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh masjid sebagai LAZ juga harus diaudit, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Arab Sekolah Menengah Pertama terjawab Undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan zakat. 3885, LL SETNEG : 8 HLM. Pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat, pengelolaan zakat dilakukan langsung oleh panitia khusus yang disebut amil zakat. Pada tahun 1999 bisa dianggap sebagai waktu yang sangat bersejarah untuk bangsa Indonesia, khususnya bagi orang-orang Muslim dimana pada saat itulah negara mengeluarkan serta mengesahkan sebuah peraturan hukum yang didalamnya mengatur tentang tata pengelolaan zakat, yang merupakan Undang-Undang No. pengelolaan zakat yang dilakukan oleh organisasi pengelola zakat, baik BAZNAS maupun LAZ, diharapkan bisa lebih baik dengan semakin meningkatnya kepercayaanPelaksanaan Zakat di Indonesia diatur oleh Undang-undang no 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Selain itu, zakat juga dapat mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program. Namun, apakah peraturan daerah tentang pengelolaan zakat itu memiliki kesamaan vizi dan misi dengan peraturan atau perundangan yang ada seperti Undang-Undang RI No. (1) Semua peraturan perundang-undangan yang . Indonesia. undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 6 Pasal 3 Pengelolaan zakat bertujuan : a. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 29, dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945; 2. Yang dimaksud dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) adalah (1) OPZ berbasisi pemerintah yaitu Badan Amil Zakat. 15 Dalam penelitian ini, fenomena yang ingin. 27 Menurut istilah syara’, zakat mempunyai banyak pengertian. 14 Februari. Hidayatullah. Beranda; Peraturan. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. yang ada dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan ditindanlanjuti dengan Peraturan Pemerintah 5 Moch. Lembaga Amil Zakat di Indonesia. U. Bismillahir rahman nir rahim Assalamualaikum warahmatullahi wa baraokatuh, Berbicara tentang pengelolaan zakat di Indonesia, tentunya tidak akan terlepas dari amanat UUD Tahun 1945. 4 Ibid. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT. Matraman, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13150. Ketentuan umum; 2. 1 Undang-Undang No. Tanggal: 25 November 2011. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 2. Dan kewajiban mengeluarkan zakat terdapat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah Ayat 43 yang artinya, “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk. Regulasi ini di satu sisi amat memberikan penguatan dan kepastian hukum bagi institusionalisasi ekosistem zakat oleh negara. layak jual dengan jaminan pengelolaan yang baik juga. Selain BAZNAS, UU Zakat juga mengatur tentang Lembaga Amil Zakat (“LAZ”) sebagai pengelola zakat ( amil ) nonnegara yang dapat mengelola. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat secara khusus mengatur persoalan zakat di Indonesia. Pengelolaan zakat di Indonesia memasuki babak baru sejak pemerintah secara resmi menetapkan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang mencabut UU No 38 Tahun 1999 karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum dalam masyarakat. wawancara tanpa menggunakan daftar pertanyaan yang lebih banyak saatCikal bakal pengelolaan zakat modern di Indonesia dapat ditelusuri dari pengelolaan zakat oleh Muhammadiyah, organisasi masyarakat Islam Indonesia terbesar kedua yang didirikan pada 1912. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengartikan zakat sebagai harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. CO.